Blog ini sedang dalam perbaikan

Untuk keterangan lebih lanjut silahkan hubungi Admin. Terimakasih.

Blog ini sedang dalam perbaikan

Untuk keterangan lebih lanjut silahkan hubungi Admin. Terimakasih

Blog ini sedang dalam perbaikan

Untuk keterangan lebih lanjut silahkan hubungi Admin. Terimakasih

Blog ini sedang dalam perbaikan

Untuk keterangan lebih lanjut silahkan hubungi Admin. Terimakasih

Blog ini sedang dalam perbaikan

Untuk keterangan lebih lanjut silahkan hubungi Admin. Terimakasih

Sunday, September 14, 2014

Tugas "Animasi 3D" (XI-MM)

Tugas "Animasi 3D" (XI-MM)

Sebagai salahsatu tahap evaluasi pembelajaran "Teknik Pengolahan Audio", kerjakanlah soal-soal berikut :
  1. Jelaskan menurut kalian apa itu Animasi 3D!
  2. Apa kelebihan Animasi 3D di bandingkan dengan Animasi 2D!
  3. Dalam mengolah Animasi/object di 3D Studio MAX, kita akan di hadapkan dengan tampilan Viewport, jelaskan secara rinci oleh kalian apa itu Viewport!
  4. Sebutkan 3 object yang bisa di buat di "Standard Promitives"!
  5. Untuk mengelola object di 3D Studio MAX, salahsatunya kita membutuhkan tool; Select and Move, Select and Rotate, dan Select and Uniform Scale. Sebutkan masing-masing fungsi Tools tersebut!

Ketentuan :
- Kerjakan pada kertas selembar dan kasih identias; Nama, Kelas, Materi Tugas, Hari/Tanggal
- Sebelum menjawab soal-soal di atas, tulis terlabih dahulu soal-soalnya.
- Kumpulkan dan simpan tugas yang sudah kalian jawab ke ruang guru.
Share:

Tugas "Komposisi Foto Digital" (XI-MM)



Tugas "Komposisi Foto Digital" (XI-MM)

Sebagai salahsatu tahap evaluasi pembelajaran "Teknik Pengolahan Audio", kerjakanlah soal-soal berikut :
  1. Apa yang kalian ketahui tentang "Fotografi"? Jelaskan!
  2. Jelaskan apa itu Gambar Digital!
  3. Jelaskan menurut pengetahuan kalian; apa itu kamera Analog dan kamera Digital!
  4. Tuliskan bagimana cara kerja kamera Analog dan kamera Digital dalam mengambil gambar!
  5. Untuk jenis gambar ada yang dinamakan gambar Bitmap dan Vektor, jelaskan masing-masing pengertiannya!
  6. Pada gambar Bitmap, kualitas akan tergantung dengan "Resolusi", jelaskan apa yang dimaksud dengan "Resolusi"
  7. Dalam kamera digital ada yang dinamakan dengan istilah pengaturan ISO, coba jelaskan!
Ketentuan :
- Kerjakan pada kertas selembar dan kasih identias; Nama, Kelas, Materi Tugas, Hari/Tanggal
- Sebelum menjawab soal-soal di atas, tulis terlabih dahulu soal-soalnya.
- Kumpulkan dan simpan tugas yang sudah kalian jawab ke ruang guru.
Share:

Tugas "Teknik Pengolahan Audio" ( XII-MM)


Tugas "Teknik Pengolahan Audio" ( XII-MM)

Sebagai salahsatu tahap evaluasi pembelajaran "Teknik Pengolahan Audio", kerjakanlah soal-soal berikut :
  1. Apa yang kalian ketahui tentang Audio?
  2. Berapakah frekwensi normal suara untuk pendengaran manusia?
  3. Berikan contoh bagaimana proses conversion dari Analog ke Digital dan Digital ke Analog!
  4. Selain Adobe Audition, software apa lagi yang bisa digunakan untuk mengolah, mengedit dan memproduksi Audio?
  5. Apa fungsi dari "Track" pada Adobe Audition
  6. Ada 3 button penting pada setiap Track Adobe Audition, sebutkan dan jelaskan masing-masing fungsinya!
  7. Sebutkan apa saja peripheral yang dibutuhkan jika kita ingin merekam suara!
Ketentuan :
- Kerjakan pada kertas selembar dan kasih identias; Nama, Kelas, Materi Tugas, Hari/Tanggal
- Sebelum menjawab soal-soal di atas, tulis terlabih dahulu soal-soalnya.
- Kumpulkan dan simpan tugas yang sudah kalian jawab ke ruang guru.
Share:

MEMPERTAHANKAN PEMILIHAN PILKADA MELALUI DPRD


“KENAPA KOALISI MERAH PUTIH MEMPERTAHANKAN PEMILIHAN PILKADA MELALUI DPRD..? INI JAWABANNYA”

Baru-baru ini sedang rami-ramainya dunia perpolitikan, semenjak PEMILU Presiden tentunya, terutama juga sejak di usungnya JOKOWI sebagai calon Presiden oleh PDI-P.
Hingga saat inipun masih tetap memanas, terlebih sejak putusan mengenai PILKADA yang akan di pilih melalui DPRD, hal tersebut karena semua koalisi MERAH PUTIH memutuskan seperti itu, terkecuali koalisi yang di pimpin oleh PDI-P.
Mari kita simak Kenapa Koalisi Merah Putih mempertahankan pemilihan PILKADA melalui DPRD? ini jawabannya :
  1. Menurut Prof Saldi Isra Demokratis itu artinya dipilih langsung oleh rakyat, sehingga Jika Pilkada dipilih oleh DPRD melanggar konstitusi
  2. Sedangkan menurut Prof. Yusrilihza_Mhd Demokratis itu bisa dipilih langsung oleh rakyat bisa oleh Anggota DPRD, Ini hanya soal pilihan
  3. Mari kita lihat apa sih pengertian Demokratis itu?
  4. Simplenya Demokratis itu: memutuskan sesuatu berdasarkan suara terbanyak dan berhak dan bebas menentukan pilihan suara. 
  5. Mari kita lihat Pasal 18 UUD 45 yang di maksud oleh Prof. Yusrilihza_Mhd dan Prof. Saldi Isra ketika "menafsirkan" Demokratis itu.
  6. "Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis" 
  7. Kalau dari sisi PEMILU, sudah jelas sekali berdasarkan pasal 22e ayat 2, Kepala Daerah tidak masuk dalam domain Pemilu. 
  8. Pasal 22 ayat 2: "PEMILU diselenggarakan untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden dan DPRD" Tidak ada kepala daerah!
  9. Makin menguatkan lagi di Pasal 22e ayat 5 ttg Pemilu, disitu jelas bhw KPU tdk punya wewenang menyelenggarakan Pilkada! 
  10. Pasal 22E ayat 5: "Pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri"
  11. Pemilu yg dimaksud UUD45 hanya untuk 4 Jenis Pemilu. Hanya itu HAK yg diberikan UUD45 Kepada KPU untuk bertindak sebagai penyelenggara
  12. Artinya Penyelenggara Pilkada SEHARUSYA BUKAN KPU. karena tidak ada Kewenangan didalam UUD45 untuk KPU menyelenggarakan Pilkada
  13. Lalu siapa yang menyelenggarakan Pilkada jika UUD45 tidak memberikan kewenangan kepada KPU sebagai Penyelenggara?
  14. Apakah Boleh UU itu bertentangan dengan UUD 45? Pertentangan antar UU saja tidak boleh, apalagi bertentangan dengan UUD45?
  15. Kembali lagi ke "Penafsiran" Prof. Yusrilihza_Mhd yg berbeda dgn Prof. Saldi Isra ttg demokratis, apkh demokratis itu artinya langsung?
  16. Ternyata di UUD 45 tidak ada penafsiran yang menyebutkan atau setidaknya mengindikasikan Demokratis itu pemilihan secara langsung 
  17. Dan di UUD45 pasal 22E ayat 1 menyebutkan Pemilihan scr langsung. tapi itu utk PEMILU bukan untuk Pemilihan gubernur,walikota dan bupati 
  18. Soal Gubernur, bupati dan walikota itu ada di BAB VI Pasal 18 UUD45. tidak ada pasal yg menyebutkan pemilihan langsung. untuk mereka
  19. Artinya apa yg disebutkan oleh Prof. Yusrilihza_Mhd ttg pemilihan demokratis itu bisa dipilih langsung atau tidak. sangat masuk akal
  20. Sedangkan Pemilihan secara demokratis yang dimaksud Prof. Saldi Isra adalah pemilihan langsung sudah dapat terbantahkan dengan UUD45.
  21. Terus dimana alasannya jika mereka mengatakan bahwa Pilkada melalui DPRD itu bertentangan dengan Konstitusi? sebaliknya malah iya
  22. Belum lagi jika ada yg mengatakan bahwa kepala daerah harus dipilih oleh rakyat bukan DPRD! pertanyaannya,apakah DPRD itu bukan rakyat?
  23. Anggota DPRD itukan dipilih secara langsung oleh rakyat untuk mewakili suara mereka? lalu untuk apa mereka dipilih sebagai perwakilan?
  24. Berarti 2 hal sudah terbantahkan. pertama soal demokratis, kedua tentang rakyat. semuanya terbantah oleh UUD45 bukan oleh saya.
  25. Selanjutnya soal penyelenggara Pemilu, walaupun sdh ada UU yg memasukkan pilkada dlm rezim PEMILU, ttp saja UUD45 tdk menyatakan itu.
  26. Soal UU yang membuat aturan tentang hal itu dan bertentangan dengan UUD45, itu biarlah dibahas oleh para pakar hukum nantinya.
  27. Yg pasti ttg Pilkada scr langsung itu tdk diatur oleh UUD45,sehingga alasan bhw pilkada dipilih DPRD melanggar konstitusi, jelas ngawur!
  28. Jadi jika ada yang teriak-teriak pilkada yang dipilih melalui DPRD melanggar konstitusi, tanya saja konstitusi yang mana?  
  29. Jangan sampai teriak-teriak tolak Pilkada dipilih oleh DPRD, tapi tidak mengerti apa manfaat dan mudaratnya. atau ada agenda tertentu?
  30. Mari kita berfikir secara logis dan berdasarkan konstitusi di negara ini. jangan mudah terprovokasi alasan2 yg tidak jelas. Tks
WAJIB DI SHARE....!!!

Share:

Definition List

Definition list
Consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.
Lorem ipsum dolor sit amet
Consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.

Alamat Kami

SADRAMMEDIA

Jl. Letkol Basir Surya

Lawang Condong Rt/Rw 002/001

Kel. Setianagara Kec. Cibeureum

Kota Tasikmalaya (46196)

Prov. Jawa Barat - Indonesia

Pages

Support

Ingin membuat Undangan yang Menarik, Terkini dan Berbeda?

Kami akan membuatkannya yang terbaik untuk Anda!

1. Undangan Berbasis Image Digital

2. Undangan Berbasis WEB

3. Undangan Berbasis Video Animasi

Hubungi Kami langsung Disini !